Pelatihan brevet pajak A dan B kelas baru dibuka tanggal 1 setiap bulan.
Pelatihan Brevet Pajak A dan B diselenggarakan dalam waktu satu bulan selesai, dengan memperoleh Sertifikat Brevet Pajak A dan B.
Materi yang diberikan:
- Pajak Penghasilan (PPH)
- Tarif Pajak Orang Pribadi
- Tarif PPH Badan (PT, CV dan badan lainnya)
- Menghitung PPH Setahun, PPh Akhir Tahun, PPh Pasal 25
- Pajak Penghasilan Potongan dan Pungutan
- PPH Pasal 21
- PPH Pasal 22, 23, 24, 26, dan PPH Final
- Pajak Pertambahan Nilai
- Tarif PPN
- Menghitung PPN Barang Mewah, dan Barang non Mewah
- Mengitung PPN DPP Lain dan Besaran Tertentu.
- Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)
- Surat Pemberitahuan (SPT) dan Pembetulan SPT.
- Pemeriksaaan Pajak, Keberatan, Banding, dan Tagihan Pajak.
- Akuntansi Pajak
- Perbedaan Akuntansi dan Akuntansi Pajak
- Penyusutan Aktiva Tetap
- Koreksi-koreksi Fiskal.
Setelah peserta selesai mengikuti Brevet Pajak A dan B, peserta diharapkan bisa menghitung PPh, PPN, koreksi-koreksi fiskal.